80 Tewas di Jepang Diduga karena Minum Nutrisi Tambahan Penurun Kolesterol


Suatu perusahaan farmasi Jepang Tengah menyelidiki 80 kematian yang berpotensi terkait Nutrisi Tambahan yang mengandung ragi. Jumlah ini meningkat dari yang sempat dilaporkan sebelumnya. 

Perusahaan tersebut, Kobayashi Pharmaceutical, pada Maret Sebelumnya melaporkan lima kematian yang berpotensi terkait beras CholesteHelp dan pil ragi merah yang diproduksinya.

Pejabat Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan Nutrisi Tambahan tersebut mengandung asam puberulic, senyawa sangat beracun yang merupakan produk jamur. Nutrisi Tambahan  diklaim dapat Membantu menurunkan kolesterol.


Menanggapi lonjakan kematian tersebut, Menteri Kesehatan Keizo Takemi menyesalkan Kobayashi Pharmaceutical tidak Menyajikan informasi terbaru kepada kementerian lebih awal.

Dikutip dari Strait Times, perusahaan yang berbasis di Osaka itu belum Menyajikan informasi baru mengenai kematian yang berpotensi terkait dengan CholesteHelp sejak bulan Maret.

Sejak Maret, Kobayashi Pharmaceutical Sebelumnya menerima laporan dari 1.656 orang yang mencari nasihat medis untuk masalah kesehatan terkait CholesteHelp, dan 289 orang Sebelumnya dirawat di rumah sakit.

CholesteHelp Sebelumnya ditarik dari pasar Jepang dan China, satu-satunya negara tempat Nutrisi Tambahan tersebut dijual, menurut juru bicara Kobayashi Pharmaceutical.

Takemi mengatakan pemerintah Berencana turun tangan lebih berperan aktif dalam penyelidikan.

“Kami tidak bisa membiarkan Kobayashi Pharmaceutical menanganinya lagi,” katanya.

Kobayashi Pharmaceutical didirikan pada 1919. Sekalipun bukan salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Jepang, Kobayashi Pharmaceutical memproduksi berbagai Nutrisi Tambahan dan produk kesehatan seperti penghangat tangan dan penyegar udara, beberapa di antaranya dijual di Amerika Serikat dan negara lain di Asia.

Pedoman kendali mutu terkait Nutrisi Tambahan dan produk sejenis ditetapkan di Jepang pada tahun 2015.

Peraturan tersebut dianggap tidak seketat peraturan Jepang yang mengatur Medis resep. Perusahaan biasanya melakukan pelaporan kepatuhan mandiri dan bukan menjalani pemeriksaan negara.

(vws)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA