Jakarta, CNN Indonesia —
Setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM Bantuan Pemerintah Pertalite saat pembatasan diberlakukan. Ojek online, taksi online Sampai saat ini Bus termasuk dari tujuh kendaraan itu.
Pemerintah rencananya ingin memberlakukan pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober. Penerapannya menunggu regulasi baru terbit dari Kementerian ESDM.
Dasar hukum kebijakan ini Berencana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Bertolak belakang dengan aturan belum diketok palu dan masih tahap finalisasi.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan Bus dan taksi online masih diberikan izin membeli BBM Bantuan Pemerintah.
“Yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan Bantuan Pemerintah. Seperti angkot, ojol, taxi online, Kendaraan Bus umum,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (10/9).
Tak cuma itu saja, kendaraan logistik Bahkan masih diperbolehkan membeli Pertalite.
Ada pula beberapa moda transportasi yang dipilah Sesuai ketentuan kriteria, seperti halnya transportasi laut.
“Kemudian Bahkan Bisa jadi kalau di laut, transportasi laut, kemudian kereta api, semuanya masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan pembelian BBM Bantuan Pemerintah tak Berencana menyasar pengguna kendaraan roda dua alias Kendaraan Bermotor Roda Dua.
“Ya kan kalau (BBM) Bantuan Pemerintah katakanlah yang sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tuh enggak Berencana dicabut. Yang Ingin kita tertibkan Merupakan Bantuan Pemerintah yang 6 persen-7 persen yang orang itu tidak berhak terima,” jelas Ia di JCC Senayan, Jumat (6/8).
Dengan begitu, setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih boleh membeli BBM Bantuan Pemerintah jenis Pertalite maupun Biosolar. Berikut rangkumannya:
1. Taksi online
2. Bus
3. Angkutan logitik
4. Kendaraan Bus umum
5. Transportasi laut
6. Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua
7. Kereta api
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah Pada Saat ini Bahkan masih melakukan sosialisasi Supaya bisa pelaksanaan pembatasan pembelian BBM Bantuan Pemerintah pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang Tengah saya bahas,” ujar Bahlil di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (27/8).
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA