6 Begal Modus Debt Collector Ditangkap, Beraksi Lebih dari 10 Kali


Jakarta, CNN Indonesia

Unit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan enam pelaku pencurian dengan Kekejaman (curas) yang beraksi dengan menyamar sebagai debt collector. Kelompok ini ditangkap setelah laporan masyarakat mengungkap adanya aksi perampasan kendaraan dengan modus penagihan fiktif.

Dalam unggahan resminya, Jatanras menjelaskan para pelaku kerap mengincar pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua.

Mereka mengikuti korban Sampai saat ini ke Tempat yang dianggap sepi, lalu mengaku sebagai petugas penagih utang. Seiring berjalannya waktu, mereka merebut kunci remot Kendaraan Bermotor Roda Dua dan memanfaatkan situasi untuk membawa kabur kendaraan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana curas dengan modus berpura-pura sebagai debt collector,” tulis akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, Sabtu (22/11).





Mengikuti hasil penyelidikan, ciri-ciri para pelaku berhasil diidentifikasi. Enam orang kemudian ditangkap beserta Sebanyaknya barang bukti di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11) malam.

Kepada penyidik, komplotan tersebut mengaku Sebelumnya beraksi lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka biasanya beraksi secara berkelompok untuk membuat korban tidak mampu melawan.

“Para pelaku mengakui Pernah terjadi melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali,” demikian keterangan Jatanras.

Sekarang seluruh tersangka dan barang bukti Pernah terjadi dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta Tempat-Tempat kejahatan serupa.

Baca selengkapnya di sini.

(isn/isn)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA