Medan, CNN Indonesia —
Sebanyak 45 remaja yang merupakan anggota geng Kendaraan Bermotor Roda Dua ditangkap oleh anggota Polsek Medan Labuhan, Sumut, ketika hendak melakukan tawuran pada Minggu (21/7).
Semua remaja yang ditangkap masih berusia belasan tahun, berkisar antara 15 Sampai sekarang 19 tahun.
Dari 45 remaja yang ditangkap, 16 orang tergabung dalam kelompok “Anak Teras” yang diamankan di Pasar II dan Pasar III Barat saat hendak tawuran dengan kelompok “Warung Wak Ana” (WWA).
Sementara, 29 remaja lainnya tergabung dalam kelompok “Rock N Roll” (RNR) yang diamankan di Jalan Kebun Rambung saat hendak tawuran dengan kelompok “Simple Life” (SL).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan, dibantu oleh kepala lingkungan (kepling) dan pihak kecamatan, langsung Ke arah ke Tempat. Mengetahui kedatangan petugas, para remaja yang hendak melakukan tawuran berusaha melarikan diri, Justru 45 di antaranya berhasil ditangkap,” ujar Simbolon.
Selain mengamankan 45 remaja, diamankan Bahkan 14 unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua, 7 senjata tajam (sajam), 4 anak panah, dan 1 busur panah dari Tempat yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti.
Pada Pada saat ini, semua remaja yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya Supaya bisa tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbau P.S. Simbolon.
(fnr/pra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA