Bisnis  

45 Kapal Tanker Masuk Daftar Hitam Iran, Kargo Pelanggar Selat Hormuz Bakal Disita

loading…

Ditegaskan Bahkan oleh Iran bahwa kapal manapun yang melakukan pemindahan muatan dari kapal ke kapal (ship-to-ship transfer) dengan 45 kapal terdaftar ini Nanti akan otomatis dimasukkan ke dalam daftar hitam lanjutan. Foto/Dok

JAKARTA – Ketegangan di kawasan Selat Hormuz melonjak ke titik terpanas setelah Iran secara resmi mengumumkan daftar hitam (blacklist) yang menargetkan 45 kapal tanker . Badan pelayaran baru yang dibentuk Iran, Persian Gulf Strait Authority mengancam Nanti akan mengenakan denda, melakukan penahanan, Sampai sekarang menyita kargo kapal-kapal yang dianggap melanggar aturan navigasi di Selat Hormuz.

Ultimatum keras ini dilayangkan hanya dalam hitungan hari setelah Amerika Serikat (AS) mengancam Nanti akan meluncurkan Hukuman terberat dalam sejarah terhadap Iran, yang dibalas Teheran dengan ancaman retaliasi ‘seismic’. Daftar hitam tersebut mencakup kapal pengangkut minyak mentah ukuran sangat besar (Very Large Crude Carrier/VLCC), kapal LNG, LPG, Sampai sekarang kapal pengangkut produk olahan.

Beberapa kapal yang terdaftar dimiliki oleh raksasa energi regional seperti ADNOC Logistics and Shipping (UEA), anak perusahaannya Navig8 Tankers, Sampai sekarang maskapai pelayaran nasional Arab Saudi, Bahri. Kapal milik perusahaan internasional seperti Klaveness Ship Management, Stolt Tankers, dan Sinokor (Korea Selatan) Bahkan tak luput dari Hukuman Teheran.

Baca Bahkan: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Kapal Supertanker Cetak Catatan Unggul Rp2,29 Triliun

Iran melayangkan Sebanyaknya syarat bagi kapal yang melintas Sangat dianjurkan mengantongi izin dari otoritas Iran serta membayar biaya keamanan dan layanan navigasi. Ditegaskan Bahkan oleh Iran bahwa kapal manapun yang melakukan pemindahan muatan dari kapal ke kapal (ship-to-ship transfer) dengan 45 kapal terdaftar ini Nanti akan otomatis dimasukkan ke dalam daftar hitam lanjutan.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA