Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 43 daerah Akan segera menggelar pendaftaran ulang kandidat kepala daerah pada 2-4 September imbas hanya memiliki pasangan kandidat tunggal di Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menjelaskan 43 daerah itu terdiri dari 1 provinsi, 5 kota, dan 37 kabupaten Sesuai ketentuan data yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (29/8) pukul 23.59 waktu masing-masing daerah.
Idham mengatakan Komisi Pemilihan Umum Sudah menggelar sosialisasi ulang pada 30 Agustus 1 September sebelum membuka masa pendaftaran ulang.
“Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, kami punya kewenangan untuk mendorong atau Menyajikan kesempatan sehingga Pemilihan Kepala Daerah di satu wilayah tidak kandidat tunggal,” kata Idham dalam jumpa pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Jumat (30/8).
Saat masa pendaftaran ulang dibuka Komisi Pemilihan Umum memperbolehkan partai yang mengusung kandidat tunggal untuk menarik dukungan dan mengusung kandidat lain.
Hal itu diperbolehkan Bila tidak ada kandidat baru yang muncul akibat kekurangan suara saat masa pendaftaran ulang dibuka.
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum Akan segera tetap melanjutkan tahapan Bila tidak ada kandidat tambahan setelah masa pendaftaran ulang dibuka. kandidat tunggal Akan segera berhadapan dengan kotak kosong pada surat suara di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Berikut daftar 43 wilayah yang menggelar pendaftaran ulang di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024:
PROVINSI:
* Papbar
KABUPATEN/ KOTA
Aceh
* Aceh Utara
* Aceh Taming
Sumut
* Tapanuli Tengah
* Asahan
* Pakpak Bharat
* Serdang Berdagai
* Labuhanbatu Utara
* Nias Utara
Sumbar
* Dharmasraya
Jambi
* Batanghari
Sumsel
* Ogan Ilir
* Empat Lawang
Bengkulu
* Bengkulu Utara
Lampung
* Lampung Barat
* Lampung Timur
* Tulang Bawang Barat
Kepulauan Babel
* Bangka
* Bangka Selatan
* Kota Pangkal Pinang
Kepri
* Bintan
Jabar
* Ciamis
Jateng
* Banyumas
* Sukoharjo
* Brebes
Jatim
* Trenggalek
* Ngawi
* Gresik
* Kota Pasuruan
* Kota Surabaya
Kalbar
* Bengkayang
Kalsel
* Tanah Bumbu
* Balangan
Kaltim
* Kota Samarinda
Kaltara
* Malinau
* Kota Tarakan
Sulut
* Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulsel
* Maros
Sultra
* Muna Barat
Gorontalo
* Puhowato
Sulbar
* Pasangkayu
Papbar
* Manokwari
* Kaimana
(mab/ugo)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA