4.100 PNS Dipecat Kena Dampak Shutdown Pemerintah AS


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Negara Donald Trump memecat 4.108 pegawai pemerintahan Amerika Serikat sejak shutdown atau penghentian operasional pemerintah pada 1 Oktober lalu.

Jumlah tersebut Sesuai ketentuan dokumen yang diajukan ke Kementerian Kehakiman pada Selasa (14/10), demikian dikutip Reuters. Dalam dokumen terpisah, kementerian itu memperkirakan angkanya sekitar 4.278.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemangkasan ini hanya sebagian kecil dari total pegawai pemerintah AS. Lembaga-lembaga pemerintahan Negeri Paman Sam mempekerjakan sekitar 2 juta warga sipil di awal pemerintahan Trump.

Menanggapi Pemutusan Hubungan Kerja itu, serikat pekerja federal mengajukan gugatan untuk membatalkan pemecatan tersebut.

Menurut mereka, Pemutusan Hubungan Kerja bukan hal penting yang dilakukan saat pemerintah melakukan shutdown. Mereka menyebut penghentian operasional pemerintah tak bisa membenarkan pemutusan kerja, karena kebanyakan pegawai tak dibayar sejak shutdown diterapkan.

Lembaga Peradilan Berencana menggelar sidang gugatan Pemutusan Hubungan Kerja massal itu pada hari ini, Rabu (15/10).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Maryland dan Virginia mengkritik tajam tindakan Trump saat rapat di parlemen pada Selasa. Mereka menyebut pemecatan itu merugikan keluarga.

Sekitar 20 persen pekerja pemerintahan AS tinggal di Washington DC, Maryland, dan Virginia.

“Kami tak Berencana didefinisikan oleh orang-orang yang tak punya sedikitpun empati,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Don Beyer.

Trump menyalahkan pemecatan pegawai pemerintah itu sebagai dampak dari shutdown, gara-gara Partai Demokrat yang tak Menyediakan suara untuk meloloskan rancangan undang-undang anggaran fiskal terbaru.

Demokrat tak terima dan balik menuding Republik. Mereka menyebut shutdown berlangsung di bawah pemerintahan yang dikuasai partai berhaluan konservatif tersebut.

Sejak 1981, Amerika Serikat Pernah mengalami 15 kali shutdown yang memicu ribuan pekerja dirumahkan.

Undang-undang melarang lembaga-lembaga AS menjalankan fungsi tanpa pendanaan yang disetujui Kongres. Justru, terdapat beberapa pengecualian, termasuk untuk tujuan keamanan nasional dan layanan penting guna melindungi jiwa dan harta benda.

(isa/dna)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version