—
Gabungan Perempuan Indonesia (KPI) mengungkapkan 30 persen dari 165 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri merupakan perempuan.
Sekretaris Jenderal Penyelenggara Pemungutan Suara Mike Verawati mengatakan pada sebagian kasus, apa yang dilakukan para pekerja migran Merupakan bentuk perlawanan. Menurutnya, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diperlakukan tak layak oleh majikan mereka.
“Kalau Di waktu ini Bahkan 165 (WNI terancam hukuman mati), memang kalau dihitung, saya tadi pagi masih ngecek lagi, 30 persennya memang perempuan,” kata Mike dalam Diskusi Publik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (30/6).
“Kita melihat bagaimana Hukuman-Hukuman yang diberikan ini sangat enggak fair untuk pekerja perempuan, tapi Ia dalam daftar (terancam hukuman mati),” sambung Ia.
KPI, lanjut Mike, heran dengan Hukuman hukuman mati yang diberikan kepada para TKI itu. Sebab, Mike menekankan tindakan para TKI itu merupakan reaksi dari sikap buruk tuan mereka, seperti Kekejaman Sampai sekarang pemerkosaan.
“Bahkan, ada yang disuruh makan makanan yang dimakan hewan peliharaan, dalam hal ini anjing. Ia Pernah tidak tahan menahan penyiksaan itu. Manusia kan punya batas, Ia melawan,” ucapnya.
Diberitakan, Kementerian Luar Negeri mengungkap ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Ini merupakan data termutakhir per Mei 2024.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan WNI paling banyak terancam vonis mati di Negeri Jiran. Rinciannya, 155 orang di Malaysia, 1 orang di Vietnam, serta masing-masing 3 orang di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Laos.
“Mayoritas kasus peredaran narkotika, kedua kasus pembunuhan,” kata Judha saat ditemui di Yogyakarta, DIY, Kamis (20/6).
Judha menekankan Kementerian Luar Negeri bersama KBRI serta kementerian/lembaga lain tengah berkoordinasi. Ini demi memastikan para WNI mendapatkan pendampingan serta hak-haknya secara adil sesuai sistem peradilan setempat.
(skt/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA