Daftar Isi
—
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan Sebanyaknya pegawai Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi) terus diselidiki Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian Pernah terjadi menetapkan sebanyak 15 orang tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang pihak luar.
Berikut fakta-fakta terkini penyelidikan kasus tersebut Merujuk pada rangkuman CNNIndonesia.com.
Terkuak saat usut situs ‘Sultan Menang’
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus ini terungkap usai penyidik mengusut situs judi online ‘Sultan Menang’.
“Kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/11).
Dalam kasus itu, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Pernah terjadi menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Keterlibatan pegawai Komdigi itu Terkuak saat polisi mengembangkan kasus tersebut.
“Dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pegawai daripada Kemendigi yang Mendukung Supaya bisa website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” tutur Ia.
Sita Rp73 M, Emas, dan senpi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam perkembangan kasus ini penyidik Bahkan Pernah terjadi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp73 miliar.
Ia menyebut Bahkan ada mata uang asing dari total uang yang Pernah terjadi disita itu. Terdiri dari; pecahan Uang Negara Indonesia sebanyak Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 atau senilai Rp35.043.272.457, serta USD183.500 atau senilai Rp2.888.106.500.
Tak hanya itu, Ia menjelaskan dari hasil penggeledahan penyidik terhadap para tersangka Bahkan ditemukan Sebanyaknya barang bukti lain berupa senjata api Sampai sekarang Emas.
Atas ragam temuan itu, Ade menjelaskan tim penyidik Berencana tetap melakukan pengembangan kasus serta mencari barang bukti lain.
“Sampai dengan Pada saat ini Bahkan, dari 15 orang tersangka penyidik Pernah terjadi menyita berbagai jenis barang bukti,” tuturnya.
“Penyidik Berencana terus secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya Serta menyita barang bukti lainnya,” imbuhnya.
Ajukan blokir 43 rekening
Lebih lanjut, Ade mengatakan tim penyidik Bahkan Pernah terjadi mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening yang diduga digunakan para tersangka dalam kasus ini.
“Kemudian penyidik Bahkan Pernah terjadi mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka,” jelasnya
Ade pun menjelaskan tim penyidik masih membuka peluang terkait adanya rekening lain yang diduga menjadi tempat penampungan uang haram hasil judi online yang Berencana diajukan blokir.
“Tengah menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran,” pungkasnya.
(arf/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA