Jakarta, CNN Indonesia —
Dua orang warga negara Indonesia (WNI) terjaring penggerebekan terkoordinasi yang dilakukan otoritas imigrasi federal (Department of Homeland Security/DHS), Amerika Serikat, dalam operasi yang digelar pada akhir pekan kemarin.
Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan pihaknya Pernah terjadi menerima informasi soal penahanan dua WNI dengan inisial ESS perempuan berusia 53 tahun dan CT laki-laki berusia 48 tahun.
“ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry,” kata Judha dalam keterangannya pada Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha memastikan Pada Pada saat ini Konsulat Jenderal RI di Los Angeles Pernah terjadi berkoordinasi dengan otoritas terkait, untuk Menyajikan pendampingan kekonsuleran bagi dua WNI tersebut.
Sebelumnya informasi soal penangkapan WNI diunggah DHS di akun X resmi pada Senin (9/6). Di unggahan itu, departemen tersebut mengungkap satu WNI yang ditangkap bernama Chrissahdah Tooy, karena terlibat narkotika dan berstatus imigran ilegal.
“Pada tanggal 7 Juni 2025, ICE Los Angeles secara administratif menangkap Chrissahdah TOOY, 48 tahun, seorang warga negara Indonesia,” tulis Departemen Keamanan Dalam Negeri AS di X pada Senin (9/6).
DHS menyebut Tooy memiliki riwayat kriminal yang mencakup kasus narkotika, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, Sampai saat ini masuk AS secara ilegal. Selain Tooy, ada 11 warga negara asing lainnya yang Bahkan ditangkap dalam operasi tersebut.
WNI di AS diimbau waspada
Kemlu RI Sampai saat ini Pada saat ini terus memonitor dari dekat terkait pelaksanaan kebijakan imigrasi pemerintah Kepala Negara Donald Trump, yang semakin memanas belakangan ini.
Judha Bahkan memastikan terkait situasi Protes di Los Angeles yang pecah sejak akhir pekan, pihak perwakilan RI terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia.
“Kemlu Pernah terjadi menyampaikan imbauan Supaya bisa para WNI di AS Mengoptimalkan keamanan diri dan keluarga, dengan menghadiri tempat keramaian atau aksi massa,” ungkap Judha.
Ditambah lagi, WNI di AS Bahkan diimbau untuk terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat, dan mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat.
WNI yang berencana berangkat ke AS Bahkan diminta memastikan penggunaan visa sesuai peruntukannya, dan mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat ketika tiba di bandara di AS.
“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, Supaya bisa memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain hak pendampingan pengacara dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat,” pungkas Judha.
Manakala menghadapi keadaan darurat Supaya bisa segera menghubungi hotline pelindungan WNI:
– KBRI Washington DC: 202 569 7996
– KJRI Chicago: 312 547 9114
– KJRI Los Angeles: 213 590 8095
– KJRI New York: 347 806-9279
– KJRI San Fransisco: 415 875 0793
– KJRI Houston: 713 282 5544
– Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu
(dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA