Jakarta, CNN Indonesia —
Dua jurnalis menjadi korban intimidasi dan Tindak Kekerasan aparat saat meliput aksi tolak Perundang-Undangan TNI di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (24/3) malam.
Mereka Merupakan Rama Indra jurnalis media daring Beritajatim.com, dan Wildan Pratama reporter radio Suara Surabaya atau SuaraSurabaya.net.
Rama mengatakan Tindak Kekerasan yang dialaminya bermula saat ia merekam tindak represif aparat ke massa aksi di Jalan Pemuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya merekam polisi berseragam dan tidak berseragam menangkap dua orang massa pedemo. Polisi berjumlah lima sampai enam orang kemudian memukul, mengeroyok, dua orang pendemo Sampai saat ini tersungkur dan menginjak badan mereka,” ujar Rama.
Aksi Rama itu kemudian diketahui oleh polisi. Ia lantas didatangi tiga sampai empat aparat berpakaian kaus dan berseragam. Mereka memaksa Rama untuk menghapus rekaman video aksi Tindak Kekerasan polisi ke massa aksi.
“Tiga sampai empat orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya, dan memaksa saya untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya, serta menyeret saya,” ucapnya.
Rama mengaku Pernah terjadi menjelaskan identitasnya sebagai jurnalis, ia Bahkan Pernah terjadi memakai kartu identitas (id card) wartawan. Sekalipun, para polisi itu tak menggubrisnya.
“Saya Pernah terjadi menyampaikan bahwa saya Merupakan reporter dari beritajatim.com dan Pernah terjadi mengenakan id card di leher. Sekalipun, kelompok polisi saat itu tidak menghiraukan dan mereka ini berteriak suruh hapus video pemukulan ke massa aksi,” ucap Rama.
Mereka Bahkan merebut ponselnya, Sampai saat ini Pada intinya melayangkan beberapa kali pukulan ke kepala Rama, bahkan dengan kayu.
“Mereka merebut handphone saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam Akan segera dibanting. Berikutnya, kepala saya dipukul beberapa kali dengan tangan kosong Serta kayu di daerah kepala,” ucapnya.
Dua jurnalis lain yang mengetahui keberadaan Rama kemudian berusaha melerai. Sekalipun akibat kejadian itu kepala Rama mengalami memar, pelipis kirinya terluka dan bibirnya lecet.
Sementara itu, jurnalis Suara Surabaya, Wildan Pratama mengaku mengalami intervensi aparat saat meliput di Gedung Negara Grahadi, ketika mengambil gambar massa aksi yang ditangkap.
“Untuk memastikan jumlah orang yang diamankan saya mencoba masuk ke Grahadi, saya mencoba mencari di mana massa aksi yang diamankan,” ujar Wildan.
Wildan kemudian menemukan Sebanyaknya massa aksi yang Saat ini Bahkan sedang didudukkan berjejer di salah satu sudut timur Grahadi. Jumlahnya sekitar 25 orang.
“Saya mencoba mengambil gambar mereka. Sekalipun tidak lama Berikutnya seorang anggota polisi mendatangi saya,” ucapnya.
“Ia menjelaskan bahwa massa aksi yg diamankan masih diperiksa. Kemudian polisi itu meminta saya menghapus dokumen foto itu sampai ke folder dokumen sampah. Sehingga dokumen foto saya soal massa aksi diamankan hilang,” pungkas Wildan.
Seperti diketahui aksi tolak Perundang-Undangan TNI di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/3) berjalan ricuh. Sebanyaknya orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi melakukan lemparan botol plastik, batu dan molotov ke arah Gedung Grahadi.
Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pelemparan tersebut. Ditambah lagi Bahkan belum terkonfirmasi apakah sekelompok orang yang melempari molotov, batu dan kembang api itu Merupakan bagian dari massa aksi atau bukan.
Polisi kemudian menembakkan water cannon dan mengerahkan ratusan personel Brimob serta Dalmas untuk memukul mundur massa aksi.
Dikonfirmasi soal itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi membantahnya. Ia menyebut pihaknya tak melakukan intimidasi dan Tindak Kekerasan ke jurnalis yang bertugas.
“Enggak ada,” ujar Rinas saat dikonfirmasi.
Puluhan orang berpakaian kaus yang diduga aparat kepolisian Bahkan mulai menangkap massa aksi di sekitar Gehadi, di Jalan Gubernur Suryo, Jalan Pemuda dan Jalan Yos Sudarso.
Penangkapan pertama dilakukan pukul 17.20 WIB. Setidaknya Sampai saat ini pukul 19.00 WIB, ada 25 orang massa aksi yang ditangkap.
“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan Supaya bisa anda membubarkan diri. Manakala kami melakukan tindakan tegas Akan segera ada banyak korban berjatuhan,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui pengeras suara.
(frd/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA