—
Polisi menangkap lagi empat tersangka pencabulan dan pemerkosaan terhadap siswi SD berusia 13 tahun di Kabupaten Baubau, Sultra. Maka, Sampai saat ini Di waktu ini total ada 14 orang tersangka yang Pernah terjadi ditangkap.
“Betul, empat tersangka Pernah terjadi, kita amankan dan jumlahnya Pernah terjadi ada 14 orang,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada CNNIndonesia.com, Minggu (30/6).
Bungin menegaskan penyidik terus mengejar para tersangka yang Sampai saat ini Di waktu ini masih berkeliaran. Ada enam orang yang masih buron.
Diberitakan, polisi menyatakan pemerkosa siswi SD di Baubau berjumlah 20 orang. Bungin menjelaskan sebelum melakukan aksi bejat mereka, para pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Berikutnya, seorang pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu.
“Mereka mencari kesenangan dengan Tips ini, kemudian menghubungi korban via Media Sosial atau menjemput,” ujar Ia.
Korban yang disebutkan berusia 13 tahun itu sempat menolak. Tapi pelaku memaksa menjemputnya di suatu titik. Korban kemudian dibawa ke rumah kosong.
Bungin mengatakan korban selama ini hanya tinggal bersama nenek buyutnya. Kedua orang tuanya Sebelumnya bercerai dan memiliki keluarga masing-masing. Karena itu, korban tidak dalam pengawasan orang tua.
Adapun laporan dilayangkan keluarga korban pada awal Mei 2024. Menurut keterangan keluarga, rangkaian peristiwa pencabulan dan pemerkosaan yang dialami korban terjadi sejak April 2024.
Di waktu ini, korban disebut mengalami trauma Sampai saat ini putus sekolah.
(mir/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA